TATA CARA MENCETAK SURAT AJUAN (S36) SKAKPT PENERIMA TUNJANGAN
27 Agustus 2018
Edit
Beberapa waktu yang lalu, sudah kita pelajari bagaimana cara login dan mencetak surat ajuan SKMT.
SEKALI LAGI INI BUKAN KEWAJIBAN OPERATOR INI TANGGUNG JAWAB MASING-MASING GURU.
Selanjutnya langkah-langkah Mencetak S36c atau S36d, 36c (Guru PNS) dan S36d (Guru Non PNS) adalah Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan atau SKAKPT.
SKAKPT diterbitkan tiap bulan di akun PTK masing-masing setelah di generate sistem.
Cara untuk mengaksesnya adalah:
1. PTK login ke akun Simpatika
1. PTK login ke akun Simpatika
2. Pada dasbor layanan, pilih layanan "PTK"
3. Klik menu "SKAKPT"
4. Klik menu "Cetak SKAKPT"
5. Klik gambar printer pada ujung kanan "Hasil cetak"
Kelalaian dalam setiap tahapan yang berakibat pada tidak terbayarnya TPG bukan menjadi tanggung jawab lembaga madrasah yang bersangkutan ataupun operator apalagi seksi pendidiakan madrasah, murni menjadi tanggung jawab masing-masing guru.
Demikian ulasan yang saya sajikan agar berguna bagi bapak/ibu guru sekalian, jangan lupa kritik dan saran, terimakasih.
Related Posts